Petugas saat menenangkan sejumlah warga di lingkungan pemakaman Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, yang menolak pemakaman jenazah seorang PDP warga jalan Kapuas Seberang, Kelurahan Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir, Rabu sore.
Kejadian bermula saat tim relawan Muhamadiyah sebanyak tiga rombongan yang akan melaksanakan pemakaman jenazah tersebut pada Rabu sore. Melihat hal tersebut, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak kemudian memanggil serta berusaha memprovokasi warga sekitar, sehingga massa yang berkumpul menjadi ramai dan bersama sama melakukan penolakan.
Memberikan penjelasan kepada warga setempat bahwa penggunaan baju APD Protokol adalah memang sesuai dengan prosedur COVID-19. Namun warga masih tetap ngotot dan menolak.Dengan demikian, solusi dari Kepala Desa setempat didampingi Wakapolsek Kapuas Timur dan Bhabinkamtibmas akhirnya memutuskan untuk pemakaman dipindahkan ke Km3.
Penjara.
Masarakat terbelakang ...primitif ...bodoh kok sekampung !
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »