REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19 menyebabkan bank semakin berhati-hati untuk menyalurkan pembiayaannya. Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan Nyimas Rohmah mengatakan hal ini terlihat sejak Agustus 2020 saat pertumbuhan pembiayaan turun hingga berada pada posisi di bawah pertumbuhan aset dan Dana Pihak Ketiga .
Baca Juga OJK telah mengeluarkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 sebagai panduan bagi industri. Tiga pilar utamanya diharapkan bisa menjadi strategi untuk meningkatkan peran dalam pemulihan ekonomi nasional, sekaligus memperbesar pangsa pasar. Nyimas mengatakan OJK mendorong pengembangan keuangan syariah dengan regulasi-regulasi. Misal dari sisi penguatan permodalan di bank syariah, OJK telah mengeluarkan peraturan kenaikan modal inti bank agar meningkatkan daya saing.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, tahun 2022 juga memiliki tantangan bagi perbankan. Seperti tidak meratanya pemulihan ekonomi dan pencabutan kebijakan relaksasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »