Pelindo menyambut baik relaksasi aturan impor melalui penerbitan Permendag No 8 tahun 2024, berikut peraturan turunannya Keputusan Menteri Keuangan No 17 Tahun 2024. Pelindo siap mendukung sepenuhnya percepatan proses pengeluaran peti kemas dengan berkoordinasi bersama instansi/stakeholder kepelabuhanan.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden agar semua bekerja 24 jam mengeluarkan barang hingga selesai agar barang dapat segera dikeluarkan," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Selasa .Sejalan dengan itu, dalam kegiatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kesiapan dari seluruh ekosistem di pelabuhan ini, tidak hanya Bea Cukai namun juga institusi lainnya termasuk Karantina, Badan Pengawas Obat dan Makanan , Pelindo, serta instansi terkait lainnya.
"Sebagai informasi, dari data April 2024 untuk terminal peti kemas di Tanjung Priok, YOR masing-masing yaitu JICT sebesar 51,61%, TPK Koja 43,00%, IPC TPK 51,75%, dan NPCT1 36.00%. Terminal dapat dikatakan padat ketika angkanya di atas 70%. Dengan demikian, operasional di dalam terminal masih aman terkendali," terang Arif.
Kebijakan relaksasi impor juga disambut baik oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia . Ketua ALFI/ILFA Jawa Timur Sebastian Wibisono, menyampaikan dengan adanya aturan ini diharapkan kontainer yang sudah tertumpuk bisa segera keluar.
Airlangga Hartarto Sri Mulyani Peti Kemas
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: TabloidBintang - 🏆 17. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »