Pelanggar PSBB Terbanyak di Kebayoran Baru dan Cilandak |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sejak PSBB ketat diberlakukan telah 3.393 orang terjaring. tidak memakai masker,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan mengatakan, Kebayoran Baru dan Cilandak merupakan kecamatan yang paling banyak menyumbang pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ketat di wilayahnya. Pelanggar itu terdiri perorangan dan tempat usaha makan-minum yang cenderung mengabaikan protokol kesehatan dan gerakan 3M. Ujang memaparkan, sejak PSBB ketat diterapkan , pihaknya telah menjaring 3.393 orang yang tak memakai masker.

Penyumbang pelanggar terbanyak, adalah Kecamatan Kebayoran Baru dan Cilandak."Memang di Kecamatan Cilandak , tapi ini karena perbatasan juga ya. Rata-rata tidak beda jauh sih antara Cilandak dan Kebayoran Baru," kata Ujang kepada Republika, Kamis . Namun demikian, Ujang belum bisa menunjukkan data total pelanggaran di dua kecamatan tersebut."Angka Cilandak dan Kebyoran Baru saya belum lihat karena datanya masih sama staf saya," ucapnya. Ujang mengetahui dua kecamatan itu terbanyak karena dia setiap hari ikut memantau operasi yustisi PSBB yang dilaksanakan anak buahnya.

Sedangkan pelanggaran oleh pengelola tempat makan minum alias restoran, kata Ujang, totalnya terdapat 61 pelanggar di Jaksel. Sebanyak 60 di antaranya dikenai sanksi penutupan sementara. Mereka tidak melakukan imbauan 3M yang dicanangkan pemerintah seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak."Tak menutup kemungkinan di kecamatan lain juga. Kita akan pantau terus," ujarnya.

Untuk menurunkan jumlah pelanggar di dua kecamatan itu, Ujang akan meningkatkan intensitas operasi yustisi PSBB di sana."Termasuk di kawasan Blok M , setiap malam jelang libur kita bergabung dengan Polres untuk keliling menjaga agar tidak ada kerumunan," ucapnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini Sebab Pelanggar PSBB Terbanyak Ada di Tanah Abang |Republika OnlinePara pelanggar didominasi oleh pedagang, juru parkir, dan pengendara.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Tak Pakai Masker, Pelanggar PSBB di Gunung Sahari Dihukum Mengecat TrotoarMereka dihukum karena tidak mengenakan masker di luar rumah. apa dasar hukumnya
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Soal Sanksi Pidana Pelanggar PSBB, Wagub DKI: Masih DibahasWagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan sanksi pidana kepada pelanggar PSBB masih dibahas bersama DPRD dan aparat penegak hukum.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

PSBB Ketat Lagi, Penumpang MRT Merosot Hanya 13.000 Orang per HariSebelum ada PSBB, pada Februari penumpang MRT mencapai 88.444 orang per hari. Setelah PSBB, jumlah penumpang anjlok menjadi...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Polisi: Volume Kendaraan di DKI Turun 21 Persen Selama PSBB KetatPSBB kembali diterapkan di DKI Jakarta guna menekan angka penyebaran virus Corona. Selama penerapan aturan tersebut, volume kendaraan di Jakarta disebut menurun sebesar 21 persen. PSBBJakarta Sippp....volume polusi jg berkurang 😁 Volume kendaraan berkurang, korban terus bertambah. Tujuan PSBB itu menekan volume kendaraan apa korban?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kasatpol PP DKI: Pelanggaran Masker Turun 40 Persen sejak PSBB KetatSatpol PP menyatakan pelanggaran penggunaan masker per hari di DKI mengalami penurunan sebesar 40 persen, sejak diterapkannya PSBB ketat.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »