Pelaku Usaha Sambut Positif Diskon Biaya Penumpukan Peti Kemas

  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Terminal Peti Kemas Berita

Pelindo,Peti Kemas

Sebastian Wibisono mengatakan pemberian keringanan tersebut disambut positif di tengah naiknya biaya pengiriman barang (freight cost)

Jumat, 05 Apr 2024 13:20 WIBPara pelaku usaha menyambut positif kebijakan pemberian diskon penumpukan peti kemas yang diberikan PT Pelindo Terminal Petikemas pada masa pembatasan angkutan barang menjelang Idul Fitri 1445 H/2024. Pembatasan angkutan barang dilakukan mulai tanggal 5 April 2024 hingga 16 April 2024.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Jawa Timur Sebastian Wibisono mengatakan pemberian keringanan tersebut disambut positif di tengah naiknya biaya pengiriman barang akibat kondisi politik maupun ekonomi dunia yang tidak menentu. Pembatasan angkutan barang berpotensi meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik barang karena biaya penumpukan yang bertambah.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan perseroan memberikan keringanan biaya berupa diskon hingga 50 persen atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas selama masa pembatasan angkutan barang arus mudik dan balik Lebaran tahun 2024. Pemberian diskon berlaku bagi pelayanan bongkar antar pulau dan pelayanan peti kemas impor.

Pelindo Peti Kemas

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BRI Pastikan tidak Persulit Pelaku UMKM Akses KURtidak pernah mempersulit penyaluran Kredit Usaha Rakyat KUR kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah UMKM
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

DPR: Stok Beras Dikendalikan Pelaku Usaha, Bulog Tak Mampu Stabilkan HargaGold
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Pelaku Usaha Bisa Gunakan Platform Ini, Mudahkan Proses Bisnis Biar Cuan BanyakPelaku usaha pastinya menginginkan bisnisnya bisa berkembang lebih bisa, sehingga bisa cuan banyak.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Berdampak ke Pelaku Usaha, Perlu Kajian Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar KeagamaanPembatasan itu tentunya mempengaruhi para pelaku usaha yang tentunya berdampak terhadap perekonomian.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Satgas: UU Cipta Kerja permudah perizinan bagi pelaku usahaSatuan Tugas (Satgas) Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja mengatakan, UU Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Tingkatkan Sektor Pariwisata Madiun, Pemkab Gandeng Pelaku Usaha Wisata untuk Tingkatkan WisatawanPihak pemerintah mengajak pelaku usaha wisata swasta untuk ikut serta dalam mengembangkan potensi wisata.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »