- Seorang pelaku pembuang bangkai babi diamankan tim Pegasus Polsek Sunggal. Pelaku mengaku mendapat upah Rp 500 ribu untuk membuang dua ekor bangkai babi.Baca juga:Pelaku bernama Sinar Hati Bulolo yang berprofesi sebagai pengendara becak bermotor. Dia mengaku diminta seseorang untuk membuang bangkai babi dari Jalan Kapten Sumarsono, Medan, untuk dibuang ke aliran parit yang ada di Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Saat ini Sinar masih dimintai keterangan oleh kepolisian."Belum dilakukan penahanan, kita baru melakukan interogasi awal lanjut gelar perkara," jelas Yasir.Sebelumnya, polisi berhasil menangkap Sinar karena mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pembuangan bangkai babi. Pelaku pembuang bangkai babi ditangkap tim Pegasus Polsek Sunggal pada Minggu pukul 01.30 WIB.
Kompol Yasir juga mengatakan akan mencari tahu siapa yang memberi upah Sinar Hati untuk membuang dua bangkai babi. Dia mengaku akan menyelidiki dan menangkap orang itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »