Pelaku Fetish Jarik Gilang Bukus Seharusnya Bisa Dipidana

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Rancangan Undang-Undang PKS mendesak untuk segera disahkan jika tidak maka akan ada peluang lolosnya pelaku pelecehan fetish kain jarik Gilang Bungkus. GilangBungkuskainjarik

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku Fetish Jarik, Gilang harusnya dipidana karena perbuatannya. Namun, karena instrumen hukum belum kuat, maka Gilang berpotensi untuk lolos hukum. Hal itu membuat pentingnya pemerintah dan DPR segera menyelesaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual . Hal itu terungkap dalam diskusi virtual bertajuk Urgensi UU Penghapusan Kekerasan Seksual yang Komprehensif, Kamis . Acara itu dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Salah satu yang sempat menjadi alasan pembahasan RUU itu mentok adalah perdebatan mengenai hasrat seksual. Dalam perdebatan itu, hasrat seksual didorong tak boleh masuk ke dalam definisi kekerasan seksual. Namun, kejadian terakhir adalah terjadi praktik fetish kain jarik, di mana terduga pelaku menemukan fantasi seksualnya dengan memanipulasi dan memaksa korban. Maka 'hasrat seksual' dalam definisi kekerasan seksual pun menjadi jelas wujudnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dinilai Langgar Kode Etik, Unair Resmi Keluarkan Gilang 'Bungkus' Pelaku Fetish JarikDinilai Langgar Kode Etik, Unair Resmi Keluarkan Gilang 'Bungkus' Pelaku Fetish Jarik via tribunnewswiki wiki Sayang banget kuliah di universitas bagus ilmu yg di dapet gak bermafaat 😭
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Rektor Resmi DO Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik, Keluarga Terima Keputusan Unair - Tribunnews.comUnair Surabaya secara resmi mengeluarkan Gilang, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang diduga melakukan pelecehan seksual fetish kain jarik.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Cerita Lengkap Korban Fetish Jarik: Gilang Bungkus Sering Puji Pria Ganteng dan Minta DipelukGilang Bungkus bahkan mengancam korban fetishnya dengan mengaku akan bunuh diri jika tidak dibantu. GilangBungkus orang mau bunuh diri mah urusan dia karena dia dah mikir dampak dosa2nya .. kecuali dia keluarga atau sahabat dekat maka wajib dibantu maksimal .. Budaya sodom gomorah yg amoral sudah merasuki peradaban negeri ini.. bukan ancaman militer saja yg menghancurkan suatu negeri namun juga perbuatan amoral..
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Gilang Si Predator Fetish Pocong Resmi Dipecat dari UnairPredator fetish kain jarik dengan modus riset akademik resmi di drop out (DO) oleh Universitas Airlangga (Unair). Pelaku berinisial GAN ini dikeluarkan saat sudah semester 10 di Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Gilang Unair Wkwkwk nah kan gila semest 10🥺 hasseyyo
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Resmi Dipecat Unair, di Mana Gilang si Predator Fetish Pocong Sekarang?Gilang, predator fetish kain jarik dengan modus riset akademik resmi didrop out (DO) oleh Universitas Airlangga (Unair). Di mana keberadaan Gilang sekarang? Gilang Bungkus Lagi vertigo Lagi ngebungkus diri pake kain sarung Masa gak ketemu rumahnya ya atau kos2annya gtu🤔
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Gilang Predator Fetish Pocong di-DO, Tamat Sudah Studinya di UnairUnair akhirnya mengeluarkan Gilang, predator fetish pocong sebagai mahasiswanya. Gilang resmi di drop out (DO) dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Unair Gilang Sadar gak, sekilas rupane mirip Ifan erlanda_ken 😂😂 Org tuanya kaya gimana ya skrg widdyaaaaaaaa lur
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »