Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai kontrak di Terminal Tirtonadi Solo berinisial BP diduga melakukan pungutan liar saat bertugas. Aksi melanggar aturan itu tertangkap kamera dan diunggah di aplikasi Tiktok @ingatnafasitu.
Unggahan itu langsung viral dan mendapat banyak sekali respons dari warganet. Di video itu terlihat sosok BP yang mengenakan seragam tugas sedang berinteraksi dengan seseorang. BP berbicara sambil memegang berkas-berkas. Sejurus kemudian dia tampak menerima sesuatu yang diberikan lawan bicaranya di balik berkas yang dipegangnya. Dilihat dari latar belakang tempat terjadinya insiden itu diduga BP melakukan aksinya di kawasan Terminal Tirtonadi.Kepala Terminal Tirtonadi Solo, Joko Sutrisno, saat dihubungi wartawan melalui telepon mengaku sudah mengetahui video tersebut dan mengambil tindakan yang sepadan terhadap pegawai yang melakukan pungli.
“Pak Joko sudah membuat laporan, dari tim pembinaan pegawai melakukan pemanggilan BP karena itu PPNPM kan ada guidence yang mengawal dia. Jadi ada aturan mainnya menjadi pegawai harus begini, begini,” terang dia.Eko menerangkan pelanggaran yang dilakukan pegawai Terminal Tirtonadi Solo berinisial BP sudah termasuk kategori berat karena melakukan pungli. Dia dan timnya merekomendasikan agar dilakukan pemutusan kontrak.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Grup Telegram"Solopos.com Berita Terkini". Klik linkSolopos.com Berita Terkini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »