REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hari pertama pemberlakuan larangan kantong plastik sekali pakai di pasar tradisional, masih diwarnai ketidakpatuhan dari pedagang dan pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan. Pantauan Antara pada Rabu, masih terlihat pedagang yang memberikan kantong plastik kepada konsumen dan masih ada warga yang berbelanja di pasar menggunakan kantong plastik.
Menurut Munawar hampir sebagian besar pembeli yang datang di tokonya tidak membawa kantong belanja. Tapi ada juga satu dua pembeli yang membawa tas belanja. Baginya, larangan kantong plastik dapat menyulitkan pedagang kecil karena pedagang tidak mengambil untung banyak dari penjualan plastik. Munawar masih menyediakan dan menjual kantong plastik dengan berbagai ukuran serta standar kualitas berbeda.
Wakil Camat Tebet Teguh Afirianto usai meninjau penerapan larangan kantong plastik mengakui bahwa kepatuhan masih kurang pada hari pertama perbelakuan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »