Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Pedagang Komputer Layak Pakai Nasional menilai somasi yang dilayangkan pemegang merek dagang hardisk Seagate dengan logo RFI kepada para pedagang, salah alamat. Apkomlapan mengimbau para pedagang komputer untuk tetap berdagang dan melayani konsumen dengan memberikan informasi yang jujur dan rinci terkait perangkat komputer yang digunakan.
Diketahui, sejumlah pedagang komputer di Harco Mangga Dua menerima somasi dari pemegang merek dagang hardisk Seagate dengan logo RFI. Bahkan, salah satu pedagang komputer yang juga anggota Apkomlapan bernama Joko mendapat intimidasi karena mengunggah video yang menyatakan menggunakan hardisk asli Seagate dan bukan Seagate lainnya.
Berdasarkan laporan dan penelitian Apkomlapan, sosialisasi dan somasi dari 'Seagate' RFI terhadap pelaku usaha anggota Asosiasi yang menggunakan hardisk merek Seagate asli RFI adalah salah alamat. Hal ini lantaran berdasarkan pemeriksaan terhadap 'Seagate' RFI dengan daftar No. IDM000082762 di Kementerian Hukum dan HAM bukanlah pemegang paten atas hardisk dan merek Seagate seperti umumnya.
Ramdamsyah menegaskan, para pedagang komputer yang selama puluhan tahun menggunakan hardisk tidak pernah terganggu, patuh dan taat terhadap Paten dan penggunaan merek dagang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan UU Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »