Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Artinya, seharusnya negara bisa memberi perlindungan hukum dalam proses demokrasi.
'Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 menempatkan hukum sebagai alat pemenangan. Hukum itu mengabdi pada negara bangsa Indonesia. Hukum tidak boleh jadi alat pemenangan, apalagi sebagai alat intimidasi atas suara kritik yang keras pada rezim,' kata Eko seperti dikutip dari siaran pers, Minggu .
'Saya berharap Presiden dan lembaga negara yang lain termasuk KPK dan Polri untuk senantiasa mempedomani Pancasila dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara,' harap dia.Sebab kepentingan negara bangsa tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan keluarga dalam menyatukan dan memperkokoh semangat perjuangan.
Rasa KecewaSementara itu, Wisnu Sabdono Putro, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Yogyakarta menyampaikan rasa kecewa atas tindakan aparat penegak hukum dalam proses pemeriksaan kasus, tatkala Hasto Kristiyanto memberikan keterangan sebagai saksi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »