Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, rapor merah dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan cerminan dari kinerja selama empat tahun menjabat.
"Jadi saya pikir sangat layak diberikan oleh LBH Jakarta kepada Pemprov DKI. Saya kira sudah pas itu," jelas Gembong. Jakarta diguyur hujan deras dan direndam banjir sejak Sabtu dini hari. Ini langkah yang ditempuh Gubernur DKI Jakarta Anies Basawedan untuk tanggulangi banjir kali ini. Lalu, catatan ketiga terkait penanganan banjir yang belum mengakar pada beberapa penyebab banjir. Beberapa tipe banjir Jakarta masih disikapi Pemprov DKI sebagai banjir karena luapan sungai. Lalu beberapa Peraturan Kepala Daerah masih ditemukan potensi penggusuran dengan adanya pengadaan tanah di sekitar aliran sungai.
3 dari 3 halamanSelanjutnyaKeenam mengenai sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta. Pada awal masa kepemimpinannya, Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan rumah uang muka atau DP 0 persen ditargetkan membangun sebanyak 232.214 unit.
Suara PDIP Jakarta layak di kurangi nanti di 2024
Yang layak diberi raport merah itu bukan Anies tapi PDIP
LBH sendiri tidak serius menyampaikan Rapornya, kayaknya setelah diklarifikasi oleh warga jakarta nolai rapornya diatas 9 semua, yg klarifikasi nggak perlu pemprov DKI cukup warganya aja
Loe tuh yg merah...
SetujuBanget
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »