Partai Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden atau capres, pada Pilpres 2024. Seluruh pengurus dan kader partai pun bersiap-siap memenangkanWakil Ketua MPR menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan menunda pemilu adalah cacat hukum dan bertentangan dengan UUD.Sekretaris DPD Demokrat Sumut, Yudha Johansyah mengungkapkan siap menjalankan perintah DPP Demokrat untuk menenangkan Anies Baswedan di Sumut ini.
KPU menegaskan Keputusan KPU tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tetap sah dan berkekuatan hukum tetap usai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto singgung rencana bebasnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada April mendatang. SBY biasanya kirim surat, kata Hasto.Mahfud MD menyebut Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat sensasi berlebihan dalam putusannya memvonis Komisi Pemilihan Umum untuk menunda tahapan pemilu 2024.
Indonesyah dah tau. Mrk yg ga malu..
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »