Rumadi mengatakan proses hukum pun telah berjalan. Dia menyerahkan kelanjutan kasus kepada kepolisian.Terpisah, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur mengatakan PBNU telah mengumpulkan fakta secara internal. Mereka mendorong aparat penegak hukum memproses kasus kekerasan seksual itu.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk melakukan investigasi," kata Fahrur melalui pesan singkat kepadaSebelumnya, 12 orang sivitas akademika UNU Gorontalo melapor ke Satgas TPKS atas kekerasan seksual yang dilakukan rektor mereka, Amir Halid. Para korban terdiri dari mahasiswi, pegawai kampus, dan dosen.
Satgas telah memeriksa Amir atas laporan tersebut. Namun, Amir terus mengelak dan menuduh balik para korban. Sebelas orang korban juga membawa kasus itu ke kepolisian. Kuasa hukum korban Nismawati Male mengatakan delapan orang di antaranya telah resmi membuat laporan. "Oh ya, untuk sekarang korban dari dosen total ada 8 dosen kemudian 3 staf kampus yang akan melapor Polda Gorontalo, totalnya keseluruhan 11 orang korban akan melapor," ungkap Nismawati.
Nahdlatul Ulama Kekerasan Seksual Pelecehan Seksual
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »