UNFPA mengemukakan seruan itu ketika menyampaikan laporan State of the World Population dari kantor pusat PBB di Jenewa, Senin .
Direktur UNFPA Mónica Ferro kepada wartawan menyatakan laporan itu mengutip sedikitnya 19 praktik penyewaan terhadap anak perempuan dan perempuan yang secara universal dikecam sebagai pelanggaran hak asasi manusia - mulai dari penyetrikaan payudara hingga pengujian keperawanan.Ferro memaparkan studi itu juga menjadi terobosan karena praktik-praktik tersebut termasuk tindakan pelanggaran HAM.
Ferro menambahkan tiga praktik yang meluas itu bersifat menghancurkan yaitu mutilasi alat kelamin, pernikahan anak dan keberpihakan pada anak laki-laki. Sementara Ferro melaporkan "kemajuan," dengan lebih banyak undang-undang yang dikeluarkan untuk mencegah penyalahgunaan itu dan para praktisi tradisional mengubah cara mereka, tetapi ia mengatakan pandemi COVID-19 dapat membalikkan kemajuan tersebut.
Ferro menjelaskan lockdown terkait pandemi telah memisahkan perempuan untuk mengakses layanan perawatan terkait dengan masalah medis dan rumah tangga, dan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dapat meningkat. Ia mengakatan, "Kita tidak bisa memperlambat langkah" untuk mengatasi masalah ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »