Sistem remunerasi dokter mempunyai tujuan: Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Meningkatkan kinerja dokter, Meningkatkan integritas dokter, Menjamin kesejahteraan dokter, Meningkatkan kinerja fasilitas kesehatan, serta Memperbaiki distribusi dokter.
Di sisi lain, sistem pelayanan kesehatan membutuhkan tata kelola yang baik, termasuk tata kelola di bidang pembiayaan dan remunerasi. Sistem remunerasi yang diharapkan adalah yang remunerasi yang mengapresiasi kinerja para knowledge worker ini yang berbasis pada kelayakan dan rasa keadilan. Rasa keadilan tersebut berlaku bagi semua pihak yang terlibat, tidak hanya bagi para dokter, namun juga bagi fasilitas pelayanan kesehatan sebagai pemberi kerja.
Ketua Bidang Pengembangan Pembiayaan Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional PB IDI, Misbahul Munir menjelaskan, sistem remunerasi dalam Pedoman Remunerasi Dokter Indonesia“Pedoman ini disusun untuk dapat diterapkan bagi dokter purna waktu, maupun dokter paruh waktu; baik yang bekerja di di fasilitas pelayanan kesehatan primer, sekunder maupun tersier, milik Pemerintah maupun di swasta,” jelas Misbahul.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »