JAKARTA - Pada masa pandemi saat ini, Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan metode ‘gas dan rem’.
Pemerintah terus mendorong Program PEN bagi pelaku usaha UMKM, di antaranya melalui Kredit Usaha Rakyat serta memberikan kemudahan bagi UMKM melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja seperti kemudahan untuk pendirian usaha dan mendapatkan sertifikasi halal. Program KUR juga diberikan dengan suku bunga murah berupa subsidi bunga KUR sebesar 3% hingga 31 Desember 2021, penundaan angsuran pokok KUR, relaksasi kebijakan KUR, serta peningkatan plafon KUR di 2021 dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun.
Dengan penguatan UMKM tersebut diharapkan stabilitas ekonomi terutama di wilayah Yogyakarta ini dapat tercapai. Salah satu wujud implementasinya adalah acara yang diadakan hari ini bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia .“Terima kasih atas inisiatif BRI dalam menyelenggarakan acara yang sangat baik ini sebagai upaya penguatan UMKM di masa pandemi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »