REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- House of Representatives mempertimbangkan untuk mencabut Undang-Undang larangan perjalanan dan pembatasan berdasarkan agama, Senin . Upaya itu bertepatan dengan peringatan tahun ketiga pengumuman larangan Muslim yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Baca Juga "Partai Demokrat terus menentang pelarangan perjalanan Trump yang kejam dan tidak Amerika," ujar Pelosi dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Aljazirah.
"Dalam beberapa minggu mendatang, Komite Kehakiman House akan menandai dan membawa ke lantai No Ban Act untuk melarang diskriminasi agama di sistem imigrasi dan membatasi kemampuan presiden untuk memaksakan pembatasan yang bias dan fanatik seperti itu," kata Pelosi. RUU itu memiliki peluang untuk disahkan di House yang dipimpin Demokrat. Namun, akan menghadapi pertempuran berat di Senat yang dikuasai Partai Republik, pendukung Trump.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »