Panja Komisi X DPR Tak Bahas Opsi Hapus Aturan Status PTN-BH

  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 63%

Ptnbh Berita

Panitia Kerja (Panja) UKT di Komisi X DPR tidak membahas opsi penghapusan aturan terkait status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Huda menyebut Panja tersebut berfokus terkait rumusan indeks biaya pendidikan tinggi yang seharusnya dipenuhi oleh Pemerintah."Belum, Panja ini berdedikasi fokus terkait dengan rumusan indeks biaya pendidikan tinggi yang semestinya dipenuhi oleh pemerintah," kata Huda saat dihubungi, Rabu .

Huda mengatakan pembahasan aturan status PTN-BH tidak akan dibahas dalam Panja ini. Ia menyebut aturan tersebut akan dibahas dalam kesempatan lain."Jadi menyangkut soal status perguruan tinggi berbadan hukum nanti akan menjadi bahasan padaUKT Bisa Naik Tahun Depan, JPPI Tuntut Hapus Status PTN Badan HukumKoordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji menilai PTN-BH adalah wujud privatisasi dan komersialisasi pendidikan tinggi.

Menurutnya, status PTN-BH diterapkan agar kampus bisa memperoleh uang untuk biaya operasional. Dia pun membandingkan PTN-BH dengan tata kelola PTN di masa lampau. "Dulu tuh kampus enggak boleh punya usaha, profit dan seterusnya karena dibiayai oleh negara, nah sekarang sistem itu mau diubah, mau didorong menjadi PTN-BH, nah ketika PTN-BH itu kampus diizinkan dan disahkan untuk berbisnis, bahkan wajib, karena kalau enggak berbisnis dia punya dana untuk biayai kampus," tutur Ubaid saat dihubungi

Dpr Ukt Ptn Kampus

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 14. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soroti Kenaikan UKT: Komisi X DPR Bentuk Panja Pembiayaan PendidikanPanja Pembiayaan Pendidikan, lanjutnya, diperkirakan butuh waktu kerja selama 3–4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT itu.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

UKT Naik, Komisi X DPR Bentuk Panja dan Akan Minta Penjelasan KemendikbudristekKomisi X DPR RI membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas polemik kenaikan UKT di sejumlah universitas negeri.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Komisi II DPR Sepakat Bentuk Panja Revisi UU PemiluKomisi II DPR RI menyepakati membentuk panitia kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu tahun 2017.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Komisi II DPR Sepakat Bentuk Panja Revisi UU PemiluKomisi II DPR RI sepakat membentuk Panja untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Komisi X DPR RI Menilai Permendikbudristek jadi Alasan PTN Menaikkan UKTJakarta, tvOnenews.com - Komisi x Dpr RI menyoroti Permendikbudristek nomor 2 tahun 2024 terkait dengan kenaikan biaya uang kuliah Tunggal atau Ukt di sejumlah universitas negeri. Aturan tersebut disinyalir menjadi penyebab kenaikan biaya UKT hari ini.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Pimpinan Komisi X DPR Soroti Pelaksanaan Status PTN BH: Biaya Kuliah Jadi MelonjakDede Yusuf menegaskan bahwa Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi pelaksanaan PTNBH.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »