Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menunjuk Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat . Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa, Andika Perkasa juga menunjuk Mayjen TNI Nyoman Cantiasa sebagai Pangkogabwilhan 3, kemudian Danjen Akademi TNI dijabat oleh Letjen TNI Bakti Agus Fajari, Wakasad dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto.
Nama-nama yang muncul mulai dari Pangdam III/Siliwangi Mayjen Agus Subiyanto, Pangdam XI/Udayana Mayjen Maruli Simanjuntak, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen I Nyoman Cantiasa hingga Pangdam Mulawarman Mayjen Teguh Pujo Rumekso. Kendati begitu, kata dia, peluang Maruli menjadi Pangkostrad cukup berat. Sebab, masih banyak jenderal TNI di atas angkatannya yang lebih mungkin."Karena Maruli kan Angktan 92, kok bisa naik cepat karena ada pengaruh eksternal. Tentu ini bisa merusak sistem promosi di internal TNI dan tidak baik untuk kesolidan organisasi. Itu bila dia jadi dipromosikan Pangkostrad," tutur dia.
"Dari jajaran bintang dua misalnya ada nama Pangdam Kasuari Mayjen Nyoman Cantiasa, Pangdam Mulawarman Teguh Pudjo Rumekso, atau Pangdam Udayana Maruli Simanjuntak," kata Fahmi. Sementara itu, sempat ada momen Presiden Joko Widodo atau Jokowi tampak bersama Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Letjen Joni Supriyanto, saat akan bertolak ke Bandung, Jawa Barat melalui Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
🙄
SavedOneClick
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »