Di Indonesia, panggilan dengan gelar haji merupakan suatu bentuk penghormatan yang diberikan kepada seseorang yang telah menunaikan ibadah haji ke Baitullah di Makkah.
Penggunaan panggilan Pak Haji, Bu Hajah sering kali dijadikan sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas perjalanan spiritual yang telah dilalui oleh seseorang dalam menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Sebenarnya panggilan gelar tersebut belum dikenal saat zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabat beliau. Bahkan menurut seorang Syaikh yang bernama Dr. Bakr Abu Zaid, gelar haji pertama kali beliau temukan di kitab Tarikh Ibnu Katsir ketika pembahasan biografi ulama yang wafat tahun 680an. Namun bagaimana hukum dari panggilan tersebut dalam teropong Islam? Berikut penjelasannya.
Orang yang sedang melakukan haji, disebut oleh Allah dalam al-Quran dengan sebutan Haji. Allah berfirman,“Apakah yang memberi minuman Haji dan mengurus Masjidil haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah?..” .وكلمة ) في الآية بمعنى جنسهم المتلبسين بأعمال الحج . وأما أن تكون لقباً إسلامياً لكل من حج ، فلا يعرف ذلك في خير القرون
Keterangan yang semisal juga pernah disebutkan Imam al-Albani – rahimahullah –, beliau melarangnya karena tidak ada di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Gelar tertentu untuk ibadah tertentu lebih bersifat urf , sehingga bisa berbeda-beda tergantung latar belakang tradisi di masyarakat.Beliau mengatakan,Gelar al-Haji ini menggunakan bahasa bukan arab, untuk mereka yang telah berangkat haji. Mereka menyabut orang yang bernah berhaji ke baitullah al-haram dengan Haji.
Berita Islam Gelar Haji Haji Ibadah Haji Membolehkan Melarang Pak Haji Bu Hajah Haji 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »