Program Indonesia Pintar 2024 merupakan skema bantuan pemerintah berupa uang tunai bagi siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, dan kurang mampu yang menempuh pendidikan dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Melalui PIP ini, pemerintah menyediakan bantuan mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta per siswa yang memenuhi kriteria.
Untuk mengetahui status kepesertaan dalam Program Indonesia Pintar tahun 2024, siswa dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti.Pada kolom pencarian penerima PIP, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan .Tekan tombol"Cek Penerima PIP" untuk melanjutkan.
Kriteria bagi siswa yang dinyatakan layak menerima PIP 2024 antara lain pemegang KIP, dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, yatim piatu, terdampak bencana alam, putus sekolah, berkebutuhan khusus, serta peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal.Berikut adalah rincian nominal bantuan yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar tahun 2024 berdasarkan jenjang pendidikan dan kelas:Kelas I, II, III, IV, dan V Semester Genap: Rp 450.
Pencairan dana PIP akan disalurkan melalui bank penyalur BRI , BNI , serta BSI . Siswa diwajibkan mengaktivasi rekening terlebih dahulu untuk membuka tabungan SimPel agar bantuan dapat dicairkan ke rekening masing-masing sesuai jadwal yang berlaku.
Kemendikbud Sipintar Kemendikbud Pip 2023 Blt Kip Pip PIP Kemdikbud 2023 Cara Cek Penerima PIP Pencairan PIP Syarat Penerima PIP Program Indonesia Pintar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »