Panduan Kemenkes untuk Bekerja di Era New Normal Saat PSBB

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Jika memungkinkan, pada saat new normal, shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari) ditiadakan.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan mengenai Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Peraturan ini dikeluarkan Terawan sebagai upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal.

Panduan Bagi Pekerja Esensial yang Harus ke Tempat Kerja Selama PSBBTempat kerja harus menyediakan alat pengukur suhu tubuh/thermogun di pintu masuk untuk pekerja esensial yang harus datang ke tempat kerja selama PSBB.Pengaturan waktu kerja harus tidak terlalu panjang karena bisa mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.Jika memungkinkan shift 3 ditiadakan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Panduan Cegah Corona Kemenkes saat Bekerja dari RumahKemenkes berikan panduan untuk mencegah penularan virus corona bagi karyawan yang bekerja dari rumah saat PSBB.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Kemenkes Berikan Panduan Bekerja di Era New NormalKemenkes keluarkan panduan bekerja di kantor dan industri di era new normal ketika PSBB masih diberlakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Itu anak anak yang pada mo sekolah gimana pak Rak masoooook
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Bekerja saat PSBB, Kemenkes Atur Pekerja 'Kalong' Shift MalamKemenkes mengimbau shift malam ditiadakan. Jika tidak memungkinkan yang bekerja shift malam berusia di bawah 50 tahun dengan durasi tak terlalu panjang.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Pengumuman! Ini Aturan New Normal bagi KaryawanKementerian Kesehatan menerbitkan panduan untuk bekerja di situasi new normal, melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020. Wah gileee sih kl kerja new normal tp kasus positif harian msh lima ratusan...hadehh Mari kita hadapi C19 dg senjata kita. Gausah parno sama C19 kalo semua prosedur dilakukan dg benar : pakemasker rajincucitangan jagajarak jagakesehatan Biaya ditanggung siapa?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kerja Saat PSBB, Kemenkes Minta Jarak Antar Pekerja 1 MeterKemenkes minta perusahaan yang wajibkan ke kantor ketika PSBB berlansung jaga jarak antar karyawan 1 meter. Kalo di factory, mana bisa ? Mbooooh.... Jarak mulut ente sama mikrofon media jg 1 meter aja
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

KRL Beroperasi Terbatas Saat LebaranPembatasan waktu operasional bertujuan melayani masyarakat pengguna KRL, yang beraktivitas di sektor pengecualian saat PSBB.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »