Ketua PANDI John Sihar Simanjutak di Kabupaten Tangerang, Jumat . Jakarta - Pengelola Nama Domain Indonesia tengah mengembangkan aplikasi untuk memantau hingga mengidentifikasi domain-domain ".id" yang disusupi oleh konten-konten bermuatan judiPengembangan aplikasi tersebut menjadi salah satu langkah PANDI untuk mempermudah langkah tim Satuan Tugas Penanganan Judi Online yang terdiri dari PANDI, Badan Siber dan Sandi Negara , Kementerian Komunikasi dan Informatika , serta Polri.
"Kami saat ini mengembangkan aplikasi untuk melakukan penyaringan domain dan sub domain bermasalah. Jadi aplikasi ini menggunakan teknologiitu. Kami identifikasi dan inventarisasi awal sehingga akan lebih mudah untuk proses penanganan selanjutnya," kata Ketua PANDI John Sihar Simanjutak di Kabupaten Tangerang, Jumat malam., PANDI mencatat telah menerima sebanyak 4000 laporan terkait konten judiyang terafiliasi domain ".
Laporan tersebut ditemukan secara manual melalui pelaporan banyak pihak termasuk masyarakat. Harapannya dengan dibantu armada teknologi, PANDI bisa lebih efisien dan cepat dalam penanganan situs-situs web domain ".id" yang bermasalah. Adapun untuk aplikasi yang tengah dikembangkan itu saat ini dalam tahapan penyempurnaan dan bisa dioperasikan sebelum 2024.seorang tapi sudah sistematis, mereka memang mencari uang lewat celah keamanan dan harus diberantas. Kemenkominfo juga sangatselain pemutusan akses, PANDI juga mengintensifkan koordinasi di dalam satuan tugas untuk mengedukasi pengelola situs web dengan domain ".id".onlineuntuk domain 'go.id' dan juga BSSN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »