"Sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 pemerintah pusat memiliki kewenangan menetapkan status karantina wilayah. Karena itu, segera berlakukan karantina wilayah sebagai upaya bersama untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara," kata Zulhas di sela-sela pemberian bantuan untuk warga Jakarta Timur, Minggu .physical distancing
dinilai belum memberikan efek terhadap penurunan angka positif virus Corona. Wakil Ketua MPR RI itu mengaku prihatin atas terus bertambahnya jumlah tenaga medis yang terinfeksi virus Corona.yang diterapkan juga dinilai belum mampu memberikan efek yang berarti dalam penanggulangan penyebaran virus Corona," sebut Zulhas.
"Dan yang lebih memprihatinkan lagi, belakangan diketahui bahwa tenaga medis justru banyak yang gugur sebagai pahlawan dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya," imbuhnya.Namun, sebelum mengarantina Jakarta, pemerintah juga harus memastikan pasokan kebutuhan pokok, baik untuk warga Jakarta maupun warga daerah luar yang terdampak. Zulhas mengingatkan karantina wilayah dapat berjalan maksimal jika ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan aparat.
"Untuk memastikan karantina wilayah berjalan, maka diperlukan koordinasi dengan polisi dan tentara untuk melakukan patroli secara ketat," ucap Zulhas.
Lu mah enak cuma bacot...emang gak di pikir dulu apa dampaknya apa skema nya
Desak desuk desak desuk mulu. Kaga niat buat ngasih sumbangan apd apa logistik gitu? Bentar lagi pilkada, pada gamau nyari muka sekalian nyari masa apa?
Lockdown d karantina kaya mau pemilihan putri Indonesia ja d karamtaina
ciee bisa bgt nunggangin kesempatannya. lagi keadaan gini bukannya membantu malah cari2 kesalahan pemerintah
Indonesiaaa masker ko pake logo partaii carmuk banget yaa allah
Pak itu maskernya ga mau di bagiin lebih banyak lagi. Gpp ada logonya juga. Kita gapeduli
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »