Pakar UGM Sebut yang Dilegalkan Bukan Tanaman, tapi Obat Turunan Ganja |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Melegalisasi tanaman ganjanya bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan sangat besar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada , Prof Apt Zullies Ikawati, Ph.D, menjelaskan, ganja bisa digunakan untuk terapi atau obat karena di dalamnya mengandung beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi. Ganja mengandung senyawa cannabinoid yang di dalamnya terdiri dari berbagai senyawa lainnya.

Hanya saja, terkait legalisasi ganja medis, kata Zullies, obat yang berasal dari ganja, seperti Epidiolex bisa menjadi legal ketika didaftarkan ke badan otoritas obat, seperti Badan Pemeriksa Obat dan Makanan dan disetujui untuk dapat digunakan sebagai terapi. "Menurut saya, semestinya bukan melegalisasi tanaman ganjanya karena potensi untuk penyalahgunaannya sangat besar. Siapa yang akan mengontrol takarannya, cara penggunaannya, dan lainnya walaupun alasannya adalah untuk terapi," kata Zullies di Jakarta, Jumat .Zullies mengatakan, untuk penggunaan ganja medis ini dapat melihat dari obat-obatan golongan morfin. Morfin juga berasal dari tanaman opium dan menjadi obat legal selama diresepkan dokter.

Selain itu, sambung dia, dapat digunakan sesuai indikasi, seperti nyeri kanker yang sudah tidak respons lagi terhadap analgesik lain dengan pengawasan distribusi yang ketat."Tanamannya yakni opium tetap masuk dalam narkotika golongan satu karena berpotensi penyalahgunaan yang besar, begitu pun dengan ganja," kata Zullies.

"Oleh sebab itu, semestinya yang dilegalkan bukan tanaman ganjanya, tetapi obat yang diturunkan dari ganja dan telah teruji klinis dengan evaluasi yang komperhensif akan risiko dan manfaatnya," kata Zullies menambahkan.BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar Kesehatan Bicara Legalisasi Ganja Medis: Masih Harus Uji Klinis - Pikiran-Rakyat.comMengenai ganja medis, Prof Ari F Syam memberi sorotan menarik dari sudut pandang pakar kesehatan. Seperti apa?
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

Soal Penggunaan Ganja Medis, Ini Pandangan dari PakarTerkait penggunaan ganja medis atau ganja untuk kepentingan medis pakar kesehatan Zubairi Djoerban berpandangan bahwa peraturan penggunaannya harus ketat.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Komisi Hukum DPR Rapat Bareng Ibu Santi dan Pakar Bahas Ganja MedisKomisi III DPR menggelar rapat membahas penggunaan ganja medis. Rapat turut mengundang Ibu Santi yang memperjuangkan ganja medis untuk obat sang anak. voaindonesia
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Jokowi ke Ukraina Temui Volodymyr Zelenskyy, Pakar: Misi Perdamaian Presiden Dimulai dari JermanDuta Besar Indonesia Untuk Jerman, Arif Oegroseno mengatakan, perjalanan Presiden Jokowi bukan hanya untuk perdamaian antara Ukraina dan Rusia semata.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Pakar Hubungan Internasional: 2 Pihak yang Berkonflik di Ukraina Ingin Redakan Ketegangan, tapi...Dua pihak yang bertikai di Ukraina mempunyai keinginan untuk meredakan ketegangan, tetapi tidak mungkin menyatakan karena khawatir dianggap kalah oleh pihak law
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Pakar ITB: Arus Kas GOTO Sangat Kuat, Cara Mengujinya Sangat GampangSejumlah anggota Panja mencecar dua nara sumber terkait duit investasi Telkomsel, yang digunakan GOTO untuk buyback saham milik investor lama. GoTo
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »