Menurut Fickar, Polda Metro Jaya tak bisa langsung menetapkan tersangka pengeroyokan Ade Armando berdasarkan tayangan video. Sebabnya, penetapan tersangka membutuhkan dua alat bukti.
"Nah alat bukti itu bisa macam-macam. Keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, atau keterangan orang yang disangka sendiri. Nah, kalau cuma lihat gambar kan susah juga. Kalau lihat gambar kan belum tentu juga yang di gambar pelakunya kan," tutur Fickar. Menurut dia, yang harus dilakukan polisi adalah memanggil terlebih dahulu mereka yang terlihat mengeroyok Ade Armando sebagai saksi. Setelah itu, polisi bisa memeriksa mereka secara intensif dan menetapkan sebagai tersangka jika keterangan yang diperoleh memadai.
Cctv gimana , mana hasil pantau kamera cctv di depan gerbang dpr. Kalau cctv gak ada, terus mana hasil kerja kepolisian dilapangan, intel .ini peristiwa yg sering terjadi berulang2, bukan barang baru.
1. Visum klo yg bersangkutan babak belur memar dll 2. Video dari berbagai angle ( banyak trmasuk dr media & wartawan 3. SS Cuitan di twitter 4. Banyak saksi mata Masa masih kurang?
lha videonya kan lebih dari satu malah berbagai angle...
Lain halnya kalau dugaan pengeroyokan perlu 2 alat bukti, ttp Video itukan Siaran langsung banyak org menyaksikan nya termasuk anda yg sdh melihat Video nya.
Terus mesti dasarnya apalagi? Dukun? Udah jelas gitu videonya kok, bukti sangat kuat itu 😂🤣
Pakar goblok
Nyari panggung ini mah
Pakar goblok...kalo keberatan tinggal you pra peradilan kalo polisi salahi prosedur bisa batal status tersangka nya....
Pakar tlol ini 😂😂😂
Apa ini yang dinamakan presisi pak ListyoSigitP?
netijen yang budiman rakyat indonesia yg cinta negara ini abaikan isu tidak jelas operasi intelijen oligarki ...kawal suara rakyat , migor mahal, bbm mau naik ,listrik mau naik ,LPG mau naik ,pajak 2 mau naik , gula naik, suarakan sampai subsidi tepat ✊️✊️
nahh bisa aja mungkin bocah2 itu denger ada copet ada copet ikutin mukulin..iya nggag?
Masih mending ada bukti tayangan video, meski tdk valid.Vonis Munarman malah aneh.Hakim tdk bisa hadirkan bukti terornya Mnrmn:dimana,kapan,brp ribu korban ada.Imajiner.
'lihat gambar (video) orangnya mukul belum tentu tersangka' wkwkwk gk lucu
Apakah video bukan alat bukti?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAbola - 🏆 30. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »