Pakar: Kewenangan Penyidik di UU PPSK Bertentangan dengan KUHAP

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pakar hukum menilai kewenangan penyidikan oleh OJK dalam UU PPSK bertentangan dengan KUHAP. Kenapa?

"Apabila terdapat UU yang mengatur bahwa OJK adalah penyidik tunggal dalam tindak pidana yang menyangkut jasa keuangan adalah bertentangan secara hukum. Berdasarkan pasal 6 KUHAP penyidik adalah pejabat polisi negara RI dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh UU. Berdasarkan Pasal 7 ayat 2 KUHAP, penyidik dalam Pasal 6 ayat 1 huruf b KUHAP dalam pelaksanaan tugasnya bereda di bawah koordinasi dan pengwasan penyidik Polri.

"Seperti Polri sebagai penyidik tunggal, Hal ini untuk menjaga kepastian hukum dan keadilan. Kecuali untuk hukum acaranya mengatur secara tersendiri, maka berlaku adagium lex specialis derogaatlegigeneralis. Akan tetapi kalau masih menggunakanPenyidikan Pidana Jasa Keuangan Hanya Dapat Dilakukan OJK

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar Nilai Kewenangan Penyidikan oleh OJK Bertentangan dengan UU Polri-KUHAPPakar hukum menilai kewenangan OJK sebagai satu-satunya institusi yang berhak melakukan penyidikan di sektor keuangan bertentangan dengan UU Polri dan KUHAP.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kemampuan BPR Kian Diuji, Permodalan hingga Fintech Jadi TantanganUpaya OJK memperkuat BPR melalui UU PPSK seiring dengan tantangan bisnis yang semakin bervariasi.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

UU PPSK Tetapkan OJK Jadi Satu-satunya Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ini Detail AturannyaOJK diberi wewenang khusus sebagai lembaga satu-satunya yang melakukan penyidikan tidak pidana di sektor jasa keuangan. Masalah Treding Abal Abal Kemarin, Mereka diam dan tidak memberikan peringatan kepada masyarakat luas Apakah ini berlaku mundur? Misal ada dugaan tindak pidana pada Jasa Keuangan melalui SK Direksi dan SK tsb sesuai UU wajib disahkan oleh K/L Negara, dan SK tsb baik SK direksi dan SK K/L hingga saat ini masih berlaku? Mohon penjelasan ojkindonesia
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Kemarin Hakim Cek Rumah Ferdy Sambo, Ahli Hukum: Dalam KUHAP Tidak Termasuk Alat BuktiAhli Hukum dari Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai hadirnya Hakim ke rumah Ferdy Sambo tidak termasuk sebagai alat bukti
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Hakim Cek Rumah Ferdy Sambo, Ahli Hukum: Dalam KUHAP Tidak Termasuk Alat BuktiAhli Hukum dari Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai hadirnya Hakim ke rumah Ferdy Sambo tidak termasuk sebagai alat bukti.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Tak Diatur KUHAP, PN Jaksel Sebut Pemeriksaan Rumah Ferdy Sambo Diskresi HakimPN Jaksel menyebut langkah hakim, JPU dan pengacara memeriksa rumah Ferdy Sambo atau TKP penembakan Brigadir J merupakan diskresi hakim.  Sudahlah,...periksa sj
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »