atau teman pengadilan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi .”Belum tentu dapat menjadi pertimbangan majelis dalam RPH. Sebab, putusan MK sangat bergantung pada keyakinan hakim dan bukti para pihak dalam sidang. Independensi dan profesionalitas hakim konstitusi juga sangat memengaruhi dalam memutus perkara,” kata Radian, dalam keterangannya, Rabu .
Dorong Rekonsiliasi Nasional, Pengamat Minta Elite Politik Contoh Sikap Kenegarawanan Jokowi dan Prabowo, tidak dapat dianggap sebagai salah satu alat bukti. Itu tidak diperbolehkan. ”Amicus curiae berfungsi sebagai dukungan semata, sebagai sahabat pengadilan,” jelas Qurrata pada Rabu .”Ini bukan merupakan alat yang digunakan dalam sidang di MK, baik oleh pihak yang bersengketa maupun Komisi Pemilihan Umum ,” kata Qurrata Ayuni.Lebaran Temui SBY di Cikeas, Prabowo: Lebaran Datang ke Senior
”Terdapat prinsip bahwa kekuasaan kehakiman harus independen, tidak dapat dipengaruhi massa atau opini publik. Jadi, keputusan tidak boleh dipengaruhi opini apapun,” imbuh dia. Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum , yang merupakan pihak termohon dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi , memberikan tanggapan terhadap pengajuanGanjar Tegaskan Amicus Curiae dari Megawati Tak Bermaksud Intervensi Putusan MKDiajukan Megawati hingga Rizieq Shihab ke MK, Ini Pengertian dan Peran Penting Amicus Curiae
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »