Pakar Hukum Pidana Sebut Pengadilan Tak Bisa Disalahkan soal Permohonan PK Djoko Tjandra

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Djoko Tjandra yang berstatus buron, mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2020.

yang berstatus buron Kejaksaan Agung, mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2020.

"Pengadilan sendiri pasti berpikir bahwa orang yang datang mengajukan PK bukanlah buronan karena dia bisa datang ke pengadilan," kata Fickar ketika dihubungi"Karena itu dalam konteks ini pengadilan tidak dapat dipersalahkan karena tidak jelasnya 'status buronan' ini," ujar dia.Ia menuturkan, permohonan PK harus dihadiri oleh terpidana atau ahli warisnya secara langsung.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MAKI Duga Djoko Tjandra Ajukan PK dengan e-KTP BaruKoordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut seharusnya Djoko Tjandra tak bisa mencetak e-KTP karena statusnya sudah menjadi warga negara Papua Nugini. 11 tahun buron, tau taunya keluyuran di Jakarta bikin ektp baru terus mengajukan PK kasus korupsinya, buronnya yang sakti / sistem kita yang saking korupnya 😭. Buronan Kejagung terhdp Napi koruptor kelas kakap Joko Candra,yg ternyata bebas berkeliaran di Indo diluar Penjara tanpa bisa disentuh Kejagung sebgai pihak yg bertanggung jawab terhdp Napi buron,mk Kejagung terkesan tdk berdaya/ berada diketiak Joko Candra. Amburadule pranoto hukum Indonesia, jelas lan terang2an ngetoke rusake penegakan hukum, sopo sing bakal biso selak yen E-KTP di palsu, Imigrasi merem, pengadilan negeri koyo ora duwe doso, sopo sing kudu nempuhi, iki negoro opo RT jokowi mohmahfudmd ,Yusrilihza_Mhd prabowo
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

PK Djoko Tjandra dan Perintah Mahfud Tangkap di PengadilanBuron kelas kakap Djoko Tjandra berhasil masuk Indonesia tanpa terdeteksi imigrasi. Kasus ini menjadi kecolongan kedua setelah kasus Harun Masiku. Bila Napi Joko Candra ternyata bebas berkeliaran di publik, mk patut dipertanyakan peranan Kejagung itu dimana ?
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Sidang PK Djoko Tjandra Kembali Ditunda |Republika OnlineDjoko Tjandra berhalangan hadir di sidang PK dengan alasan sakit. buronan kaga di tangkep.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Djoko Tjandra Kembali Tidak Hadir Persidangan PKBuronon kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra kembali tidak hadir dalam sidang peninjaun kembali (PK) yang diajukanya. Ia mengaku masih menjalani perawatan.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Djoko Tjandra Absen, Sidang PK di PN Jaksel Ditunda 20 JuliHakim menunda sidang permohonan PK karena Djoko Tjandra tak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dalih masih dirawat.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK yang Diajukan Djoko Tjandra Hari IniHumas PN Jakarta Selatan Suharno menuturkan, sidang Djoko Tjandra diagendakan digelar pada pukul 10.00 WIB.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »