JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menegaskan aksi kekerasan terkait konflik Israel-Palestina harus segera diakhiri demi alasan kemanusiaan.
Sejumlah negara telah merespons dan mengutuk aksi kekerasan tersebut. Hanya saja respons tergantung kepada pihak yang didukung. Misalnya Pemerintah Amerika Serikat mengutuk serangan oleh Hamas terhadap Israel.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: