REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri telah menyatakan, tidak ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat terhadap Putri Chandrawati. Karena fakta tersebut, Polri akhirnya menghentikan laporan polisi atas pelecehan seksual yang dialami istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo itu.
“Motif penting untuk diketahui karena akan menentukan apakah suatu tindak pidana dilakukan dengan sengaja atau kelalaian. Kesengajaan juga akan menetukan ada perencanaan atau tidak. Sengaja atau kelalaian akan menentukan berat ringannya hukuman yang dijatuhkan hakim,” kata dia, Rabu . Urusan yang lebih besar ini kejarnya, yang harus benar-benar diselidiki secara sungguh-sungguh oleh Polri. Karena tidak menutup kemungkinan, apa yang coba-coba ditutup-tutupi ini justru akan menghancurkan citra Polri di masa mendatang.
Ketika disinggung soal adanya transaksi rekening Brigadir J setelah kematiannya, Fickar menilai bahwa ada dua sistem yang rusak dalam hal ini. Pertama sistem perbankkan dan kedua sistem kepolisian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »