Polres Metro Jakarta Utara akan menjual kembali ribuan masker yang mereka sita dari tersangka HK dan TK pada Rabu .
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penjualan masker sitaan ini dilakukan karena tingginya permintaan masker di masyarakat. "Kami tahu bahwa masyarakat membutuhkan masker-masker ini. Kami dari aparat kepolisian, kami melaporkan kepada pimpinan kami dalam hal ini Kapolda Metro Jaya bahwa kami akan melaksanakan diskresi, dan dilindungi undang-undang," kata Budhi di kantornya, Kamis .Masker yang ditimbun para tersangka merupakan masker non-alat kesehatan yang harganya Rp 22.000 per boks.Budhi menyebutkan, masker ini mereka jual sesuai dengan harga aslinya, yakni Rp 4.000 per 10 lembar masker.
"Maksimal per orang hanya bisa membeli dua bungkus agar semua masyarakat bisa kebagian dan merata mendapatkan maskernya," ujar Budhi. Nantinya, uang dari hasil penjualan masker itulah yang akan dijadikan sebagai barang bukti terhadap kedua tersangka
Memang arang sitaan bisa dijual ya. Apa tidak melanggar peraturan?
Nah gitu dong Pak 👍
Bravo POLRI.
Boleh lah ini 400selembar. 400 perak ga kayak sebelah mau jual 300 rebu. Abis itu klarifikasi.
Kalo BB mah dikasih ke masyarakat aja pak,jangan dijual hadeh
Cuan nya 28jt ya pak 😁
Yaelah,murah amat sih,takutnya mlh di borong sm org2 yg pingin untung gede
Masa kalah sama DKIJakarta pimpinan aniesbaswedan yang jual Sa Pek Cheng sekotak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »