VAKSIN covid-19 AstraZeneca sudah bisa digunakan sebagai vaksin booster. Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin tersebut pada 3 bulan pertama.
Sesuai dengan ketentuan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8-12 minggu, namun untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Arab Saudi Mulai Vaksinasi Booster pada 1 Februari 2022 |Republika OnlineVaksin booster diperlukan untuk memasuki fasilitas umum.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Roket SpaceX Seberat 4 Ton akan Hantam Bulan pada Maret : Okezone technoRoket SpaceX dengan berat 4 ton dikabarkan berada di jalur tabrakan dengan Bulan Diperkirakan akan terjadi pada Maret mendatang - Science - okezone techno
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »
Harga Emas Antam dan Pegadaian Kompak Turun pada 29 Januari 2022, Yuk Borong!Harga emas Antam turun Rp 2.000 sedangkan harga emas Pegadaian turun lebih dalam.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Layangkan Panggilan Kedua pada Edy Mulyadi Soal Kasus Ujaran KebencianBareskrim Polri melayangkan surat panggilan kedua kepada Edy Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian. Polisi mengancam akan menjemput Edy Mulyadi Mang dah terbukti... ujaran kenbancian....😜😜
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
BMKG: Cuaca sejumlah kota besar berawan pada SabtuBadan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa sejumlah kota besar di Indonesia akan mengalami cuaca cerah berawan pada Sabtu ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Dihapus pada 2023, Ini Jumlah Pegawai Honorer Pemkot SoloPegawai honorer atau tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK) di Kota Solo masih sangat dibutuhkan untuk memenuhi kekurangan jumlah PNS.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »