Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan BP Tapera pada Rabu di Gedung Ombudsman Republik indonesia, Jakarta.Kegiatan ini diawali oleh Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho dengan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Naish.
Ruang lingkup kerjasama yang dilakukan yakni pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan masyarakat, permintaan atau pertukaran data dan/atau Informasi, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, sosialisasi, edukasi dan publikasi program serta pemanfaatan sarana dan prasarana melalui narahubung.
Kerja sama ini juga menjadi salah satu bentuk nyata akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara yang merupakan wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan. yang telah diterapkan oleh BP Tapera juga merupakan bentuk tanggung jawab dalam menerapkan fungsi pelayanan kepada publik.Dalam kesempatan ini, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan sebagai badan hukum publik, Tapera memiliki peran yang begitu besar dan mulia dalam menjamin kesejahteraan masyarakat untuk kepemilikan hunian, terutama hunian pertama.
Pelayanan Publik BP Tapera BP Tapera Indonesia Kerjasama Kerjasama Dengan Ombudsman RI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »