REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengingatkan operator angkutan laut dan udara mewaspadai kemungkinan penggunaan surat palsu hasil tes antibodi bebas Covid-19 oleh penumpang.
Belum lama ini, Polres Kotawaringin Barat membongkar komplotan pemalsu surat hasil tes cepat bebas Covid-19. Ada lima orang yang ditangkap karena terlibat dalam kasus itu dengan peran masing-masing. Arus penumpang di Bandara Haji Asan Sampit dan Pelabuhan Sampit cukup tinggi. Sudah seharusnya kewaspadaan terhadap pemalsuan surat hasil tes cepat bebas Covid-19 tersebut diterapkan oleh operator angkutan serta otoritas pelabuhan dan bandara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »