Tim Yustisi Kota Denpasar yang teridiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta Linmas kembali menjaring 12 orang pelanggar dalam operasi yustisi Pendisiplinan Penetapan Prokes PPKM yang digelar di wilayah Desa Pemogan, Denpasar Selatan, tepatnya di depan Pasar Windhu Bhoga, Selasa .
Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, operasi pendisiplinan prokes ini dilakukan terkait pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan menyasar para pelaku usaha dan masyarakat yang berada di wilayah tersebut. Selain itu kegiatan ini juga dalam menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Denpasar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.