Operasi Senyap Revisi UU MK

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 92%

Opini Berita

Berita,Terkini,News

SEBUAH keputusan penting diambil Komisi III DPR dan pemerintah pada Senin 135 lalu

SEBUAH keputusan penting diambil Komisi III DPR dan pemerintah pada Senin lalu. Dua cabang kekuasaan negara itu sepakat untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi . Tak tanggung-tanggung, keduanya sepakat untuk membawa revisi UU itu ke tingkat rapat paripurna begitu masa sidang DPR dimulai keesokan harinya.

Pada Desember 2023, DPR dan pemerintah sudah menunda pengesahan revisi UU itu karena menuai penolakan sejumlah pihak. Penolakan itu salah satunya bahkan datang dari Menko Polhukam yang kala itu dijabat Mahfud MD. Dalam pasal 23A, draf itu menghapus ketentuan pemberhentian hakim karena habisnya masa jabatan. Sebagai gantinya, hakim MK bisa menjabat selama 10 tahun dan dievaluasi tiap lima tahun. Nantinya, tiap lima tahun, hakim MK wajib dikembalikan ke lembaga pengusul, yakni presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. Jika lembaga pengusul menilai kinerja hakim MK yang diusulkan tak sesuai dengan kepentingan mereka, hakim itu bakal tamat masa jabatannya dan digantikan dengan hakim baru.

Dari draf itu, publik dapat melihat dengan hati dan pikiran yang jernih, DPR dan pemerintah seperti hendak mengobok-obok kekuasaan kehakiman. Para hakim ditakut-takuti periuk nasi mereka bakal terancam jika putusan hukumnya tak sesuai dengan yang diinginkan oleh lembaga pengusul. Sungguh berbahaya jika para wakil rakyat tak mau mendengar aspirasi rakyat. Dalam konteks revisi UU MK, MK ke depan berpotensi diisi oleh hakim ABS alias 'asal bapak senang'.

Berita Terkini News Terbar

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gerak Senyap Revisi UU MKDPR dinilai telah melanggar asas kejelasan tujuan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan rumusan, serta keterbukaan.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Edarkan Tembakau Sintetis Via Online, 5 Tersangka Jaringan Narkoba di Sentul Bogor Ditangkaplaboratoriumnya atau tempat peracikannya dilakukan di sebuah rumah di sebuah perumahan di kawasan Sentul Kabupaten Bogor
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Plastic Bank Dorong Perusahaan di Indonesia untuk Tumbuh melalui KeberlanjutanPlastic Bank, sebuah fintech sosial dengan misi mengentaskan kemiskinan dan menghentikan polusi plastik, mengadakan sebuah acara
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Ngerinya Biro 121, Senyap sampai Bikin AS NyapnyapKorea Utara memiliki tentara siber yang mampu menyerang musuh-musuhnya. Pasukan senyap yang bernaung di bawah Biro 121 dan bagian dari 'General Bureau of Reconnaissance'.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Dibahas Senyap Saat Reses, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU MK ke Paripurna Hari IniPembahasan dan rapat pengambilan keputusan tingkat I tentang RUU MK ini dilakukan secara “senyap” pada masa reses DPR. Pengetokan palu tingkat I ini dilakukan pada Senin (13/5/2024) sore.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Ibunda Tegar Pingsan, Rumah Tersangka Penganiayaan Taruna STIP Jakarta SenyapOrangtua Tegar tidak menyangka anaknya menjadi tersangka penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta hingga tewas
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »