Palembang - Ditlantas Polda Sumatera Selatan selama pekan pertama Operasi Patuh Musi sejak 29 Agustus 2019 hingga saat ini telah mencatat bukti pelanggaran atau tindakan langsung terhadap 5.000 lebih pelanggar lalu lintas.
Delapan pelanggaran lalu lintas itu yakni pengendara sepeda motor tidak memakai helm, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan , pengendara kendaraan yang usianya di bawah umur atau belum memenuhi persyaratan mendapatkan Surat Izin Mengemudi .Kemudian, pengendara melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk, menggunakan telepon seluler, melebihi batas kecepatan dan muatan, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas atau marka jalan.
Pihaknya juga mencatat 21 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 12 orang, luka berat delapan orang dan luka ringan 11 orang.Catat, ini pelanggaran yang diincar dalam razia besar-besaran di Medan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »