REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Operasi Patuh Jaya 2020 di Depok, tercatat, 697 pengendara mobil dan motor melanggar peraturan lalu lintas . Baca Juga "Terhitung hingga Ahad , tercatat sebanyak 697 pengendara melanggar aturan Lalin," ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda di Mapolrestro Depok, Senin .
Erwin menjelaskan, pelanggaran yang kerap di temukan terjadi di Jalan Raya Margonda. Hasil dari penindakan sebanyak 89 pelanggaran, namun pelanggaran di jalan tersebut mengalami penurunan, dibandingkan tahun lalu yang mencapai 378 pelanggaran. Lanjut Erwin, pelanggaran berdasarkan kawasan, paling banyak ditemukan di kawasan perbelanjaan mencapai 112 pelanggar. Di kawasan permukiman sebanyak 67 pelanggar, kawasan perkantoran 43 pelanggar, kawasan wisata 16 pelanggar, dan kawasan industri 46 pelanggar."Kami meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan pengendara dan orang lain," harapnya.
"Kami masih menemukan sejumlah pengendara yang melanggaran peraturan lalu lintas. Dia mencontohkan, pengendara motor yang tidak mengenakan helm SNI sebanyak 81 orang, melawan arus 46 orang, mengendarai motor dibawah umur 12 orang dan stop line sebanyak 23 orang," ungkap Elly.
Helm SNI, apa dan dimana relevansinya dg 'driving behaviour'...? Cari salahnya yg gampang dilihat mata telanjang... ?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Polisi tilang 13.165 pengemudi pada hari ke-11 Operasi Patuh 2020Polisi mengeluarkan 13.165 surat bukti pelanggaran kepada pengemudi kendaraan pada hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh 2020.\r\n\r\n"Berdasarkan laporan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »