- Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19. Termasuk kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan dan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat.
“Ombudsman memberikan saran agar Pemerintah dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan dalam penanganan dan pengendalian dampak Covid-19 terhadap masyarakat,” kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu . "Manipulasi data tersebut tidak hanya mengurangi atau menambah jumlah penerima bantuan sosial, tetapi juga mengganti nama penerima yang asli dengan penerima lain yang justru tidak tepat sasaran. Di Sulawesi Barat, Ombudsman RI juga menerima laporan adanya pemotongan jumlah bantuan sosial yang awalnya Rp 600.000 menjadi Rp 300.000," ungkapnya.
Sementara aduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di antaranya mengenai kurangnya informasi tentang perbedaan klasifikasi pasien Covid-19, kurangnya informasi tentang alur pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan gejala mirip Covid-19 dan/atau tindak lanjutnya, termasuk tentang tempat isolasi.
Untuk itu, Ombudsman meminta Pemerintah lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menyiapkan beberapa skenario solusi atas kendala yang dihadapi masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »