Ombudsman Diminta Awasi Proses PPDB 2021 |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kota Pontianak diklaim siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK--Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat menggandeng Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat dalam mengawasi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2021. Tahun ini PPDB dilakukan mengacu pada sistem zonasi.

Dia menjelaskan, pihaknya akan mempersiapkan tim untuk mengawasi proses PPDB, baik tingkat SD maupun SMP tahun ajaran 2021."Tim pengawas tersebut akan bergabung dengan Ombudsman dalam mengawasi proses penerimaan siswa baru itu," katanya. Edi mengatakan, pada prinsipnya pihak sekolah di Pontianak sudah sangat siap untuk memulai pembelajaran tatap muka, baik dari segi sarana maupun kelengkapan lainnya, tinggal menunggu arahan dan kebijakan saja. Sebelumnya Edi menekankan, hal yang paling utama dan harus diperhatikan dalam pemberlakuan pembelajaran tatap muka di sekolah adalah keselamatan anak-anak didik dan guru.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama