jpnn.com, MATARAM - Seorang oknum PNS di Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial AF, 36, ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. AF ditangkap bersama dua rekannya berinisial AD, 29, dan S, 33, warga Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Penangkapan ketiga pelaku narkoba ini berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku.
Dari ketiga orang itu diamankan barang bukti sabu-sabu 5 gram. Selain itu turut diamankan barang bukti lain berupa alat isap, uang Rp6 juta, senapan angin, dan beberapa macam senjata tajam. “Pemilik sabu-sabu ini adalah AD. Barang tersebut diakui didapat dari salah satu tempat masih di wilayah Kota Mataram. Ini masih ditelusuri,” ujar Yogi.Baca Juga: Barang bukti lain berupa senjata tajam juga kata Yogi adalah milik AD. Terkait penggunaan senjata tajam tersebut sejauh ini belum dapat dipastikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »