jenis kartu domino di rumah warga di Desa Jatipecaron, Gubug. Ironisnya, satu diantara lima penjudi tersebut menjabat sebagai oknum Kepala Desa.
Kapolsek Gubug, Iptu Sutikno, menyampaikan, saat penggrebekan berlangsung pada siang akhir pekan lalu,Saat itu kepolisian hanya menangkap empat orang yang tertangkap basah bermain judi yaitu, BS , KM , PR dan HR . Namun, sambung Sutikno, pada Rabu lalu, Kades tersebut berupaya untuk menyerahkan diri ke Mapolres Grobogan.ini menyerahkan diri dan seorang rekannya masih buron. Jadi total penjudi sebenarnya ada enam orang dan sudah diamankan enam orang," kata Sutikno, Kamis .Menurut Sutikno, terungkapnya praktik perjudian tersebut bermula dari laporan warga yang merasa diresahkan dengan aktivitas di sana.
Atas informasi ketidaknyamanan warga tersebut, tim Satreskrim Polsek Gubug kemudian berupaya untuk menelusurinya.Selain para pelaku perjudian tersebut, kepolisian juga telah mengamankan barangbukti uang tunai senilai Rp 16 juta, tiga set kartu domino dan sebuah karpet hijau. "Kami masih mendalami kasus perjudian ini. Para pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun," pungkas Sutikno.
😳😳
jaman saiki...daring boss,ky cah sekolah kae lho :))
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »