"Kami coba cek di Bawas apakah sudah ada masuk laporan mengenai kasus hakim IZ di PN Cilacap. Kabawas sedang mengecek dan sampai saat ini belum memberikan informasi sebab ada kalanya laporan itu masuk melalui ke email ke Bawas," kata Ketua Muda MA bidang Pengawasan, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, saat dihubungiAndi menuturkan laporan tersebut belum diterima Badan Pengawas MA. Namun, pihaknya memastikan bakal segera memproses laporan tersebut jika sudah masuk ke MA.
"Awal ceritanya dulu 2013 saya pernah dapati SMS mereka, kemudian kartunya saya patahkan, setelah itu saya tidak dapat kabar sama sekali sampai 2020.
Karena tak kunjung mendapatkan konfirmasi dari IZ, akhirnya Rudi melaporkan ke KY dengan nomor konfirmasi 0973/IX/2020/S yang telah diverifikasi dan ke MA dengan nomor 1347/BP/A/VIII/2020 yang saat ini sedang dalam proses tindak lanjut.Humas PN Kelas IA Cilacap Kartiono saat dimintai konfirmasi membenarkan hakim IZ masih bertugas di tempatnya. Namun, pihaknya mengaku masih akan menunggu surat resmi dari Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung terkait dugaan perselingkuhan itu.
"Oh iya ya IZ, benar bertugas di Cilacap. Saya belum konfirmasi dengan surat masuk, Pak Ketua mungkin ya, kalau surat belum ada di saya," ujar Kartiono saat dihubungi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »