Perubahan hukum tersebut untuk menurunkan sejumlah kejahatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana berat menjadi pelanggaran ringan.
Perubahan aturan itu telah disahkan menjadi undang-undang awal tahun ini dan berlaku surut. Sehingga pelanggaran kepemilikan narkoba dikategorikan sebagai pelanggaran ringan. Perubahan itu juga membuat tindakan pencurian, vandalism, mengutil atau mencuri di toko dan perampokan barang yang bernilai kurang dari AS$ 1.000 atau sekitar 1,5 juta rupiah sebagai pelanggaran ringan, bukan kejahatan.
Berdasarkan perubahan itu, Dewan Pengampunan dan Pembebasan Bersyarat Oklahoma setuju memberikan keringanan hukuman bagi 462 narapidana dengan suara bulat. Pemberian keringanan hukum itu diumumkan secara resmi oleh Gubernur Kevin Stitt yang telah menjadikan pengurangan masa tahanan di penjara sebagai salah satu prioritas utamanya.
Menurut kantor Stitt, pembebasan para narapidana itu akan membuat negara bagian itu berhemat sekitar AS$11,9 juta per tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »