OJK Sanksi 58 Perusahaan Keuangan Bandel, Ini Penyebabnya

  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 74%

Ojk Berita

Sanksi Perlindungan Konsumen,Perusahaan Jasa Keuangan,Perlindungan Konsumen Ojk

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi kepada 58 perusahaan jasa keuangan yang melanggar ketentuan perlindungan konsumen sepanjang Januari-April 2024.

- Otoritas Jasa Keuangan memberikan sanksi kepada 58 perusahaan jasa keuangan yang melanggar ketentuan perlindungan konsumen sepanjang Januari-April 2024.

Selain itu, per 30 April 2024 terdapat 67 perusahaan yang telah melakukan ganti rugi kepada konsumen atas 205 pengaduan.Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan secara total OJK menerima 127.000 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen , termasuk 9.100 di antaranya berupa pengaduan.

juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan atas 2.210 iklan, dengan 45 di antaranya ternyata masih belum memenuhi ketentuan. Lebih lanjut Kiki menjabarkan bahwa terkait pengaduan tahun ini, sempat turun pada Februari, tetapi kembali naik satu bulan setelahnya.), OJK telah melakukan penegakan hukum berupa sanksi administratif karena terlambat memberikan laporan.

Sanksi Perlindungan Konsumen Perusahaan Jasa Keuangan Perlindungan Konsumen Ojk

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK beri 125 sanksi untuk pelaku jasa keuangan PPDP pada April 2024Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa pihaknya ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Penuhi Aturan, OJK Cabut PKU PT Independen Pialang AsuransiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) pada PT Independen Pialang Asuransi.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Bantu Program Rudal Antarbenua Pakistan, Perusahaan China dan Perusahaan Belarusia Dijatuhkan SanksiPemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada empat perusahaan yang memasok komponen untuk program rudal antarbenua Pakistan. Keempat perusahaan itu terdiri
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan Aturan Penanganan Bank Bermasalah, Ini 4 Poin UtamanyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

OJK Jamin Sistem Keuangan RI Aman Meski Ada Konflik Iran-IsraelOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia aman, meski terjadi perang Iran melawan Israel.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Daftar 10 Perusahaan Migas Terbesar di Dunia 2024, Pertamina Tak MasukPerusahaan migas asal Inggris, Shell, dinobatkan menjadi perusahaan yang memiliki nilai perusahaan terbesar di dunia.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »