OJK Larang Lembaga Jasa Keuangan Pakai, Pasarkan, hingga Fasilitasi Aset Kripto

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

OJK dengan tegas melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan, memasarkan, dan/atau memfasilitasi perdagangan aset kripto atau cryptocurrency. TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan dengan tegas melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan, memasarkan, dan/atau memfasilitasi perdagangan aset kripto atau cryptocurrency.Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, aset kripto merupakan jenis komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun, sehingga masyarakat harus memahami risiko.

Hal yang sama juga diutarakan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara.Dia menyatakan regulator tidak memberikan perlindungan bagi investor kripto. Pasalnya, kripto jauh berbeda dengan aset investasi lain seperti saham, obligasi, atau reksa dana.Tirta mengatakan, sejauh ini belum ada perlindungan sebab OJK tidak meregulasi aset kripto. “Cryptocurrency asset itu tidak diatur dan tidak pula diawasi oleh OJK.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

dellete aja aplikasinya sekalian.. soalnya nyusahin, gua beli pas turun, eh malah turun terus.. gak naek2, bangkehh.. 🤣🤣

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menpan RB Tjahjo Kumolo Larang Kementerian/Lembaga Rekrut Honorer, Ini AlasannyaMenpan RB Tjahjo Kumolo melarang Kementerian/Lembaga merekrut tenaga honorer karena akan mengacaukan perhitungan kebutuhan ASN.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

OJK Diminta Selesaikan Masalah Prudential vs NasabahKoordinator Komunitas Korban Asuransi Maria Trihartati mengungkapkan sebelumnya komunitas korban ini sudah bertemu dengan OJK dan perusahaan asuransi.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Omicron Merajalela, Luhut Binsar Larang Masyarakat ke Kawasan IniMenko Marves Luhut Binsar Padjaitan meminta masyarakat mengurangi mobilitas karena kasus Omicron menanjak LuhutBinsar
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Prancis Larang Orang yang tak Vaksinasi Kunjungi Restoran dan Lokasi Wisata |Republika OnlinePrancis mencatat jumlah infeksi harian virus tertinggi di Eropa. Berita hoax aslinya tiap hari warga Prancis demo tolak mandatory vaksin
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Setelah Serangan Fatal, UEA Larang Terbang Drone untuk RekreasiUni Emirat Arab telah melarang penerbangan drone atau pesawat nirawak di negara itu untuk rekreasi setelah serangan fatal beberapa waktu lalu. Selengkapnya: 👇 UniEmiratArab
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Ini Alasan Menpan Tjahjo Larang Kementerian dan Pemda Rekrut Tenaga HonorerTjahjo menegaskan larangan bagi instansi pemerintah merekrut tenaga honorer tersebut juga telah diatur dalam peraturan pemerintah
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »