OJK: Bunga pinjaman online tidak lebih dari 0,8 persen

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menegaskan bunga untuk pinjaman online yang berada di bawah naungan perusahaan financial ...

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta, Senin .

Wimboh menuturkan meskipun penetapan maksimal bunga pinjaman online tersebut tidak diatur dalam OJK namun peraturan tersebut merupakan bagian dari kode etik yang bentuk oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia . “Kalau ada yang melanggar, silahkan dilaporkan ke OJK nanti fintechnya kita tutup platformnya,” ujarnya.

Selain itu, Wimboh mengatakan bahwa perusahaan fintech juga tidak boleh semena-mena ketika melakukan penagihan kepada nasabah karena sudah diatur dalam kode etik asosiasi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Santara, Platform Urun Dana Pertama Raih Izin OJKSantara dibentuk oleh sekelompok pengusaha muda Indonesia yang concern terhadap peningkatan skala bisnis.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

OJK Sebut Perlu Ada UU Perlindungan Data Nasabah FintechPerkembangan fintech yang semakin pesat diiringi juga dengan timbulnya berbagai persoalan. Salah satu yang selalu menjadi polemik adalah data nasabah yang sering disalah gunakan. Fintech via detikfinance
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Fintech Sebar Data Ilegal, OJK Minta Ada UU Perlindungan DataOJK berharap ada UU untuk melindungi pertukaran data individu demi mencegah jual-beli data oleh perusahaan teknologi seperti fintech tanpa disadari individu.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

OJK Berharap Segera Ada Undang-undang Pelindungan Data PribadiKetua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso berharap UU Perlindungan Data Pribadi segera terbit agar fintech tidak menyalahgunakan data nasabahnya.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

OJK nilai operasional fintech telah jangkau ke luar JawaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai operasional financial technology atau fintech saat ini sudah melebar dan menjangkau hingga ke wilayah-wilayah di luar ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

OJK Minta Agar Segera Dibentuk Undang-undang Perlindungan Data PribadiDi era digital data menjadi komoditas yang secara bebas berlalu-lalang di dunia maya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »