Ketua Umum Asosiasi Tepung Terigu Indonesia Franciscus Welirang meminta pemerintah tak menyalahkan produsen terigu di dalam negeri jika nanti terpaksa memproduksi tepung terigu tak sesuai aturan.Premiks Fortifikan untuk tepung terigu yang digunakan adalah zat gizi mikro seperti zat besi , zink , asam folat, vitamin B1 dan vitamin B2.
"Ini yang menjadi masalah. Salah satu produk bahan baku terigu, fortifikan, yang tadinya post border menjadi on border. Artinya harus dengan izin impor. Itulah yang memberikan masalah bagi importir saat ini. Karena belum ada yang mendapatkan rekomendasi dan keputusan impor sampai saat ini," kata Franky dalam Profit CNBC Indonesia, Jumat .Dia mengatakan, pasokan tepung terigu di dalam negeri tetap akan bisa dipenuhi.
"Kalau kami nanti menyalahi aturan , berarti kami pasti akan berhenti - nggak bisa menjual terigu ke pasaran. Itu yang dikatakan suplai tepung anjlok," kata Franky.
Sni Wajib Permendag No 36/2023 Fortifikasi Pangan Impor Aptindo
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »